www.liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik lobi oleh asosiasi agen perjalanan haji kepada pejabat Kementerian Agama. Lobi ini bertujuan mengatur pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Arab Saudi, yang kemudian berujung pada penerbitan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang menyimpang dari undang-undang.
Masih Seputar nasional

PHK Massal Hantam Industri Komponen Otomotif RI, Impor Truk China Biang Kerok!

Khalid Basalamah Bongkar Jadi Korban Kasus Kuota Haji PT Muhibbah di KPK

Polisi Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka di Jakarta Barat

Ferry Irwandi Dipolisikan Institusi, MK: Tak Bisa Lapor Pencemaran Nama Baik

184 Hari Berlalu, KPK Belum Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

Update: 11 Tersangka Penjarah Rumah Sri Mulyani Ditahan di Tangsel

KPK Bongkar Pejabat Kemenag Terlibat Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Bongkar: Pejabat Kemenag di Tiap Tingkatan 'Raup Jatah' Korupsi Haji 2023-2024

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi Bank BJB Saat Jabat Gubernur Jabar

KPK Bongkar: Noel Eks Wamenaker Akui Terima 'Uang Lain' di Luar Kasus K3