KPK Bongkar Dugaan Cara Ridwan Kamil Raup Uang dari Korupsi Bank BJB

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menerima uang dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Ridwan Kamil diduga meminta dana non-bujeter dari komisaris maupun direktur utama Bank BJB saat menjabat. Hingga saat ini, KPK belum memanggil Ridwan Kamil untuk pemeriksaan terkait dugaan tersebut.