KPK Bongkar Dugaan Cara Ridwan Kamil Raup Uang dari Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menerima uang dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Ridwan Kamil diduga meminta dana non-bujeter dari komisaris maupun direktur utama Bank BJB saat menjabat. Hingga saat ini, KPK belum memanggil Ridwan Kamil untuk pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Lamine Yamal Panaskan El Clasico: Sebut Real Madrid Pencuri!

MNC Asia Holding Laporkan Dirut CMNP Arief Budhy Hardono: Tuduhan NCD Palsu Berujung Fitnah

Lebanon Selatan Diguncang Serangan Israel: Dua Tewas, Komandan Hizbullah Jadi Sasaran

Gitar Noel Gallagher Saksi Bubarnya Oasis Laku Rp6,4 Miliar

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Impor Benang Kapas, Lindungi Industri Lokal

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Hansi Flick Dilarang, Barcelona Banding Demi El Clasico

BMKG Ungkap Penyebab Utama Polusi Jakarta Memburuk di Musim Kemarau

Flu Burung Menyebar Cepat di Jerman, Ribuan Hewan Dimusnahkan