2025/09/10/nasional/

Hakim Djuyamto Bongkar Terima Suap Vonis Lepas Kasus CPO

sekitar 2 bulan yang lalu

tirto.id

image cover

Hakim nonaktif PN Jaksel Djuyamto mengakui menerima suap terkait vonis lepas kasus crude palm oil (CPO). Pengakuan ini disampaikan dalam persidangan di PN Jakpus, Rabu (10/9/2025), di mana ia juga menanyakan mantan Ketua PN Jakpus Rudi Suparmono soal tawaran uang US$1 juta untuk pengurusan perkara CPO. Djuyamto berharap kasus serupa tidak terulang.

HukumKorupsiRudi SuparmonoSuap KorupsiPN JakselVonis CPODjuyamto

Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI

Modal image