Gudang Garam Tepis Kabar PHK Massal, Jelaskan 309 Karyawan Pensiun Normal

image cover

PT Gudang Garam Tbk membantah kabar PHK massal yang beredar di media sosial. Manajemen menjelaskan bahwa 309 karyawan berhenti melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini sukarela, atau berakhirnya kontrak kerja. Perusahaan menegaskan kejadian ini tidak berdampak pada operasional maupun kondisi keuangan, serta seluruh hak pekerja telah dipenuhi. Gudang Garam juga terus berinovasi di tengah tantangan industri rokok.