Gudang Garam Tepis Kabar PHK Massal, Jelaskan 309 Karyawan Pensiun Normal

PT Gudang Garam Tbk membantah kabar PHK massal yang beredar di media sosial. Manajemen menjelaskan bahwa 309 karyawan berhenti melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini sukarela, atau berakhirnya kontrak kerja. Perusahaan menegaskan kejadian ini tidak berdampak pada operasional maupun kondisi keuangan, serta seluruh hak pekerja telah dipenuhi. Gudang Garam juga terus berinovasi di tengah tantangan industri rokok.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Gangguan Listrik Lumpuhkan LRT Jabodebek, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Israel Tolak Keras Pasukan Turki di Gaza, Netanyahu: Tak Butuh Izin Serang Musuh

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

PLN Luncurkan Program OOTD, Diskon 50% Tambah Daya Listrik

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Pemerintah Terbitkan Perpres: Sampah Perkotaan Kini Jadi Energi Listrik

10 Orang Disidang atas Ujaran Seksistis ke Istri Presiden Macron