Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Thaksin Shinawatra Kembali Dipenjara 1 Tahun

Mahkamah Agung Thailand kembali memerintahkan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra untuk menjalani hukuman penjara satu tahun. Keputusan ini diambil setelah pengadilan menilai masa tinggal Thaksin yang berkepanjangan di rumah sakit merupakan pelanggaran hukum. Sebelumnya, Thaksin divonis delapan tahun penjara atas kasus korupsi namun tidak pernah mendekam di bui, memicu kontroversi publik.
Berita Terbaru

Chatbot AI Berpura-pura Terapis, Psikolog Ungkap Bahayanya

DFB Pokal: Koln Berharap Bangkit, Tantang Bayern yang Tak Terkalahkan

DPR PDIP Pertanyakan Gelar Pahlawan Soeharto: Kontradiksi Nasib Reformis

Militer Sudan Tarik Pasukan dari El-Fasher, Selamatkan Warga dari RSF

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar: Akhirnya Lega

GoTo Luncurkan Yayasan Merah Putih, Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga Mitra

AI Kunci Indonesia Lepas Jebakan Middle-Income, PDB Melonjak US$140 Miliar

Krisis Juventus Makin Parah: Pelatih Dipecat, Mampukah Bangkit Lawan Udinese?

Masa Tunggu Haji Dipukul Rata 26 Tahun, Berlaku Mulai 2026

Donald Trump Isyaratkan Maju Presiden Lagi, Langgar Konstitusi AS