news.okezone.com

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa dari 5.444 demonstran yang diamankan pasca-aksi 28-31 Agustus, sebanyak 4.800-an telah dipulangkan. Namun, 583 orang lainnya masih diproses hukum di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Polri melalui Bareskrim tengah mendalami data para tersangka untuk mengidentifikasi aktor intelektual, penyandang dana, dan operator lapangan di balik kericuhan.
Masih Seputar nasional

Fantastis! Tunjangan Anggota DPRD Jabar Tembus Rp90 Juta/Bulan, Tunjangan Rumah Capai Rp71 Juta

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Capai Rp60 Juta, Rakyat Murka!

KPK Ungkap 2 Skema Lelang Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil

DPR Desak SPPG Santuni Korban Keracunan Makan Gratis, Ancam Sanksi Tegas

Terungkap! Kronologi Mutilasi Pacet Mojokerto: Mantan Tukang Jagal Habisi Kekasih

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem Landa Seluruh Indonesia Sepekan ke Depan

Prabowo Panggil Elite Gerindra, Kertanegara Dijaga Ketat Brimob dan Paspampres

Viral! Preman Bakauheni Palak Penumpang Rp650 Ribu, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Ketua KY Amzulian Rifai Tegaskan: Tak Ada Hakim Agung 'Titipan' Lolos Seleksi!

Terungkap! 11 Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani di Bintaro Resmi Jadi Tersangka

Petinggi TNI Sambangi Polda Metro, Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi