Wakapolri Ungkap 583 Demonstran Aksi 28-31 Agustus Masih Diproses, Buru Aktor Intelektual

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa dari 5.444 demonstran yang diamankan pasca-aksi 28-31 Agustus, sebanyak 4.800-an telah dipulangkan. Namun, 583 orang lainnya masih diproses hukum di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Polri melalui Bareskrim tengah mendalami data para tersangka untuk mengidentifikasi aktor intelektual, penyandang dana, dan operator lapangan di balik kericuhan.

Cari berita serupa