Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Prabowo Buktikan Janji Berantas Korupsi

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilai serius menunaikan janji pemberantasan korupsi. Anwar Abbas mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah menumpas korupsi yang merajalela di berbagai lini pemerintahan.

Cari berita serupa