Hotman Paris Buka Peluang Praperadilan Usai Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp1,9 triliun akibat pelanggaran tiga ketentuan. Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menyatakan akan membahas kemungkinan pengajuan praperadilan dengan keluarga kliennya, mengingat penetapan tersangka baru dilakukan satu hari.
Berita Terbaru

Izin Aksesibilitas Aplikasi: Jangan Asal 'Allow', Ponsel Bisa Dikendalikan Penuh

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Pulau Penjara Kini Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Meghan Markle Kembali Berakting, Terlihat Bahagia di Lokasi Syuting

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Polisi Buru Penipu Lagu AI, Kerugian Capai Rp120 Juta

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

SKB Tiga Menteri: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda
