Fantastis! Korupsi Dana BOK JKN Puskesmas Lohia Rugikan Negara Rp932 Juta, 2 Tersangka Ditahan Kejari Muna

Kejaksaan Negeri Muna menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kapitasi di Puskesmas Lohia, Kabupaten Muna. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp932 juta. Kedua tersangka adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan berinisial TD dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pengelolaan A, yang ditahan untuk tahun anggaran 2023-2024.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

Washington DC: Puluhan Orang Terluka, Anak 5 Tahun Jadi Korban Penembakan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Menteri PPPA Menyesalkan Vonis 10 Bulan Sertu Riza, Dorong Peradilan Umum

Gaza: Hamas Perluas Pencarian Jenazah Sandera, Trump Beri Peringatan Keras