Fantastis! Korupsi Dana BOK JKN Puskesmas Lohia Rugikan Negara Rp932 Juta, 2 Tersangka Ditahan Kejari Muna

Kejaksaan Negeri Muna menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kapitasi di Puskesmas Lohia, Kabupaten Muna. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp932 juta. Kedua tersangka adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan berinisial TD dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pengelolaan A, yang ditahan untuk tahun anggaran 2023-2024.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI