4 Petinggi Papua Merdeka Didakwa Makar di Makassar, Ini Nama-namanya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa empat petinggi Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), Nikson Mau, Meski Sangkek, Abraham Goram Gaman, dan Piter Robaha, atas tuduhan makar. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (8/9), dengan jeratan Pasal 110 ayat 1 juncto Pasal 106 KUHPidana. Sidang ini diwarnai demonstrasi mahasiswa Papua yang menuntut pembebasan para terdakwa, menyebut penangkapan sebagai kriminalisasi.
Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

PSSI Kena Tegur AFC: Isu Konfederasi Asia Timur Hanya Rumor?

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'