Polres Tanimbar Serahkan Tersangka BBM Ilegal ke Kejaksaan: Modus Baru di Kapal Nelayan Terbongkar!

Polres Kepulauan Tanimbar telah menyerahkan tersangka LK (47) dalam kasus peredaran BBM ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Kasus ini terungkap pada 29 Mei 2025, melibatkan kapal nelayan yang mengangkut solar subsidi tanpa dokumen sah.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

Mendagri Tito: Dana Daerah Wajib Dibelanjakan, Kemenkeu Sepakat Percepat Penyerapan

Tommy Robinson Pura-pura Mualaf, Nekat Menyusup ke Masjid Al-Aqsa

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Prabowo Siapkan Keppres: Utang Whoosh ke China Segera Direstrukturisasi?

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

DPR Minta Kaji Ulang Rencana Prabowo Ajarkan Bahasa Portugis

Zohran Mamdani: Islamofobia Hantui Pemilihan Wali Kota New York