Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Peran Provokator Terungkap
Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR (nonaktif) Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit. Para tersangka memiliki peran masing-masing, termasuk sebagai provokator dan pelaku penyerangan. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

James & Verdonk Kalah, Dua Pemain Timnas Indonesia Tumbang di Liga Eropa

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Emas Dunia Rizki Juniansyah Berbuah Letnan Dua TNI, Timnas U-17 Terancam Gugur

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
