Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Peran Provokator Terungkap
Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR (nonaktif) Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit. Para tersangka memiliki peran masing-masing, termasuk sebagai provokator dan pelaku penyerangan. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Kabar Baik! Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta Dihapus Akhir 2025

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
