www.cnnindonesia.com

Aparat kepolisian melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka buntut kericuhan usai demonstrasi pada 25-31 Agustus. Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang, dengan 43 di antaranya menjadi tersangka. Enam tersangka dijerat atas tuduhan penghasutan, menyebarkan ajakan merusak melalui media sosial dan flyer, serta menargetkan pelajar dan anak-anak. Mereka juga disebut memanfaatkan influencer untuk memotivasi aksi anarkis tersebut.
Masih Seputar nasional

SBY Desak Pemerintah Tingkatkan Dialog Usai Demo 10 Hari Bergelora

SBY Desak Jaga Dialog Usai Demo Tewaskan 10 Orang: Ini Amanah!

Polres Tanimbar Serahkan Tersangka BBM Ilegal ke Kejaksaan: Modus Baru di Kapal Nelayan Terbongkar!

Warga Sentani Geger! Temukan 131 Amunisi Usang dan Magazen Saat Cari Pakan Ternak

Polda Jatim Buru Aktor Intelektual Kericuhan Surabaya, Pelaku Pakai Jaket Ojol

TAUD Kecam Kriminalisasi Aktivis Demo, Dugaan Perburuan Kambing Hitam Menguat

Mensos Beri Santunan Rp 15 Juta Korban Meninggal Demo Ricuh Makassar

Hotman Paris: Investasi Google ke GoJek Tak Terkait Korupsi Chromebook Nadiem

Indonesia Berduka: Ekonom Arif Budimanta, Stafsus Jokowi, Meninggal Dunia

Nadiem Makarim Bantah Terima Dana Korupsi Chromebook, Kejagung Bungkam!

Kejagung Bungkam Soal Klaim Hotman Paris: Nadiem Tak Untung di Korupsi Chromebook