Polisi Bongkar 6 Tersangka Penghasut Demo Anarkis, Manfaatkan Pelajar & Influencer

www.cnnindonesia.com

image cover

Aparat kepolisian melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka buntut kericuhan usai demonstrasi pada 25-31 Agustus. Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang, dengan 43 di antaranya menjadi tersangka. Enam tersangka dijerat atas tuduhan penghasutan, menyebarkan ajakan merusak melalui media sosial dan flyer, serta menargetkan pelajar dan anak-anak. Mereka juga disebut memanfaatkan influencer untuk memotivasi aksi anarkis tersebut.