www.liputan6.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah dokumen penting dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka. Dokumen yang disita berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019-2023, yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penyitaan ini menjadi langkah lanjutan dalam mengungkap tuntas kasus korupsi besar ini.
Masih Seputar nasional

30 WNI Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemenlu Peringatkan Risiko & Pantau Ketat

Kapolri Listyo Sigit: Kamtibmas Normal Usai Demo, Persatuan Kunci Ekonomi Tumbuh

Terungkap! Identitas Korban Mutilasi Jurang Cangar Mojokerto: Wanita Asal Lamongan

Prabowo: Jaga Demokrasi Wajib Pakai Ronda, Usir Pembakar Fasilitas Negara!

Kasum Desak Komnas HAM Percepat Penyelidikan Kasus Munir, Dokumen TPF Lenyap!

Gaduh Tunjangan Rp70 Juta, DPRD DKI Gelar Rapat Pimpinan Senin Besok

Jasa Marga Perpanjang Contraflow Tol Japek Malam Ini Akibat Volume Kendaraan Meningkat

BPOM Masih Tunggu Hasil Uji Lab Nampan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen & 6 Aktivis HAM

Tragedi Maulid Nabi: Bangunan Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 3 Tewas & 80 Luka

21 Tahun Berlalu, Komnas HAM Ungkap Kendala Berat Penyelidikan Kasus Munir