Kejagung Sita Dokumen Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Tersangka

www.liputan6.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah dokumen penting dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka. Dokumen yang disita berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019-2023, yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penyitaan ini menjadi langkah lanjutan dalam mengungkap tuntas kasus korupsi besar ini.