nasional.kompas.com

Komnas HAM menghadapi kendala signifikan dalam penyelidikan pro justitia kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, yang terjadi 21 tahun lalu. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkapkan kesulitan utama adalah memanggil saksi-saksi karena lamanya waktu. Meskipun 18 saksi telah dipanggil, masih ada pihak yang sulit dihadirkan. Komnas HAM telah meminta dukungan pihak berwenang seperti Dukcapil untuk melacak keberadaan saksi, dan responsnya positif. Penyelidikan ini telah berlangsung sejak awal 2023.
Masih Seputar nasional

Pemerintah RI Dukung Penuh Misi Global Sumud Flotilla Dobrak Blokade Gaza

Tega! Ibu Kandung Bunuh Balita di Lampung, Palu Besi Jadi Bukti

BKN Pecat 17 ASN Koruptor dan Bolos Kerja, Zudan Arif Tegas!

Gibran Digugat Rp125 Triliun Soal Ijazah SMA, Sidang Perdana Hari Ini

Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Bogor, 3 Tewas, Bupati Janji Tanggung Biaya Korban

4 Ruko di Fatmawati Jaksel Terbakar Hebat, 17 Unit Damkar Dikerahkan

DPR Lobi Telkomsel, Warga Solok Akhirnya Nikmati Sinyal Kuat

Kapolri Peringatkan di Maulid Nabi: Persatuan Kunci Indonesia Maju, Jangan Sampai Gagal!

Prabowo Beri Arahan Matang ke Mensos untuk Peluncuran Sekolah Rakyat

30 WNI Berangkat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu Peringatkan Risiko Konflik

Pelaku Mutilasi Mojokerto Ditangkap di Surabaya, Polisi Amankan Barang Bukti Berdarah