21 Tahun Berlalu, Komnas HAM Ungkap Kendala Berat Penyelidikan Kasus Munir

Komnas HAM menghadapi kendala signifikan dalam penyelidikan pro justitia kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, yang terjadi 21 tahun lalu. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkapkan kesulitan utama adalah memanggil saksi-saksi karena lamanya waktu. Meskipun 18 saksi telah dipanggil, masih ada pihak yang sulit dihadirkan. Komnas HAM telah meminta dukungan pihak berwenang seperti Dukcapil untuk melacak keberadaan saksi, dan responsnya positif. Penyelidikan ini telah berlangsung sejak awal 2023.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Fajar/Fikri Gagal Raih Gelar French Open 2025, Kalah dari Unggulan Korea

Prabowo: Kemitraan ASEAN-Jepang Jangkar Kokoh Stabilitas Indo-Pasifik

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Raisa dan Hamish Daud Gugat Cerai, Ungkap Alasan di Instagram

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Real Madrid: Babak Baru Xabi Alonso, El Clasico Jadi Ujian Dominasi

KTP Warga Israel di Cianjur Dipastikan Palsu, Dukcapil Buka Suara

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan