www.cnnindonesia.com

Komnas HAM mendesak Polda Metro Jaya menerapkan keadilan restoratif, termasuk penangguhan penahanan dan pembebasan, bagi Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan enam aktivis HAM lain. Mereka menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi akhir Agustus. Komnas HAM menilai para aktivis mendorong demokrasi dan HAM, serta meminta polisi mencari dalang kerusuhan sebenarnya yang menyebabkan banyak korban sipil.
Masih Seputar nasional

Pramono Anung Dorong UMKM Viral Blok M Pindah, Jamin Gratis Sewa 2 Bulan & AC Diperbaiki

4 Ruko Fatmawati Ludes Terbakar, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal

BMKG Ungkap Gempa M5.0 Guncang Laut Banda Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Jenazah Staf KBRI Lima Ditembak Mati di Peru, Akhirnya Dipulangkan 9 September

Heboh! Pencurian Besi Proyek LRT Jakarta di Manggarai Viral, Pelaku Langsung Diciduk Polisi

Tragedi Maulid Nabi: 4 Tewas, Majelis Taklim Bogor Roboh Saat Perayaan

Pemerintah RI Dukung Penuh Misi Global Sumud Flotilla Dobrak Blokade Gaza

Tega! Ibu Kandung Bunuh Balita di Lampung, Palu Besi Jadi Bukti

BKN Pecat 17 ASN Koruptor dan Bolos Kerja, Zudan Arif Tegas!

Gibran Digugat Rp125 Triliun Soal Ijazah SMA, Sidang Perdana Hari Ini

Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Bogor, 3 Tewas, Bupati Janji Tanggung Biaya Korban