Imigrasi Bekuk Buronan Maroko Dalang Penculikan dan Kekerasan di Jakarta

news.okezone.com

Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan asal Maroko berinisial NE di Jakarta pada 19 Agustus 2025. NE dicari atas kasus pencurian, kekerasan, penculikan, dan perampasan hak asuh orang tua. Pelaku terdeteksi masuk Indonesia sejak 1 Mei 2025 melalui Lombok dengan visa kunjungan yang kemudian dikonversi menjadi KITAS Investor. Penangkapan ini berdasarkan Surat International Arrest Warrant dan hasil pelacakan intensif dari Lombok hingga Jakarta.

Cari berita serupa