BKN Pecat 17 ASN Terlibat Korupsi dan Bolos Kerja
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjatuhkan sanksi disiplin tegas kepada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 17 ASN diberhentikan karena terlibat kasus korupsi dan tidak masuk kerja, sementara 3 lainnya mengalami penurunan pangkat. Kepala BKN Zudan Arif menegaskan langkah ini demi meningkatkan tata kelola manajemen ASN yang lebih profesional dan berkeadilan.
Berita Terbaru

Chip Analog China: 1.000 Kali Lebih Cepat dari Nvidia dan AMD

Piala Dunia U-17: Nova Arianto Minta Timnas Jangan Takut Lawan Brasil

Status Hukum Ponpes Al Khoziny Terblokir, Kemenkumham Jatim Turun Tangan

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

IHSG Melaju ke 8.300-an, Catat Penguatan Konsisten Sepanjang Tahun

Di Arktik, Lumbung Pangan Terbesar Dunia Lindungi Benih dari Kiamat

Nova Arianto: Skema Khusus Siap Redam Brasil U-17 di Piala Dunia

Muhammadiyah Dukung Penuh Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel
