Pemerintah Nepal Blokir Facebook, X, YouTube Gara-gara Tak Daftar

www.antaranews.com

image cover

Pemerintah Nepal mengumumkan akan memblokir sebagian besar platform media sosial, termasuk Facebook, X, dan YouTube, karena perusahaan-perusahaan tersebut gagal mendaftar dan menunjuk perwakilan resmi. Meskipun TikTok dan Viber diizinkan beroperasi, langkah ini menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia yang menganggapnya sebagai upaya sensor dan pembatasan kebebasan berekspresi di ruang digital.