Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Demo Anarkis, 1 Anak di Bawah Umur
Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka terkait demonstrasi anarkis akhir Agustus 2025, termasuk satu anak di bawah umur dan satu DPO. Dari 1.240 orang yang ditangkap, mayoritas adalah anak-anak yang diduga terhasut media sosial. Sebanyak 38 tersangka kini ditahan, sementara dua lainnya wajib lapor.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
