Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi Chromebook Rp1,9 T ke Nadiem Makarim
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022 yang menyeret nama Nadiem Makarim sebagai tersangka. Pihak Kejagung masih menyelidiki aliran dana dan keuntungan yang diterima eks Mendikbudristek tersebut. Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,9 triliun, meskipun angka tersebut masih dalam perhitungan final oleh BPKP.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Anggota DPRD Sinjai Jadi Tersangka Bakar Mobil Kader Demokrat

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Kemnaker Buka Magang Nasional Batch 2: Lulusan Kampus Siap Kerja, Ada Uang Saku!

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
