tirto.id

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas bagi anggotanya, seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, dan komunikasi intensif. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan keputusan ini diambil setelah evaluasi. Akibat pemangkasan, total penghasilan (take home pay) anggota DPR turun drastis menjadi Rp65,5 juta per bulan, berdasarkan surat keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya Terus Patroli Skala Besar Jamin Keamanan Warga Pasca Demo

Terungkap! Ini Besaran Pensiun Anggota DPR, Tembus Rp3,6 Juta per Bulan

Anggota DPR RI Kantongi Pensiun Seumur Hidup, Tembus Rp3,6 Juta!

Fraksi PAN Buka 'Lapor PAN', Dorong Masyarakat Awasi Kinerja Anggota DPR

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Demo Rusuh, Penghasut Anak-anak Terungkap!

KPAI Peringatkan: Anak Makin Terseret Demo, Bahaya FOMO dan Kekerasan Mengancam

Henry Indraguna Desak Revisi Pasal 2 RUU Perampasan Aset, Cegah Kesewenang-wenangan

Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi, Termasuk Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya Buru Aktor Utama Perusakan Aksi Massa, 43 Tersangka Diciduk

Mabes TNI Buka Suara: Apresiasi Tuntutan Rakyat, Siap Kembali ke Barak

Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tak Untung Sepeser Pun di Kasus Chromebook