Hakim Larang Trump Potong Sepihak Dana Bantuan Luar Negeri US$12 Miliar
www.bloombergtechnoz.com

Hakim federal Washington melarang pemerintahan Donald Trump memotong sepihak dana bantuan luar negeri AS senilai US$12 miliar yang telah disetujui Kongres. Hakim Distrik AS Amir Ali memutuskan bahwa penolakan pemerintah untuk menggelontorkan bantuan tersebut kemungkinan melanggar Undang-Undang Prosedur Administratif. Putusan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki justifikasi untuk menggantikan alokasi dana Kongres.
Masih Seputar internasional

Anutin Charnvirakul Klaim Dukungan Kuat, Siap Jadi PM Thailand

Anutin Charnvirakul Elected Thailand's Prime Minister, Replacing Ousted Paetongtarn Shinawatra

26 Negara Siap Kirim Pasukan ke Ukraina, Cegah Rusia Serang Lagi Setelah Damai

Pakistan Darurat Banjir Kiriman India: 100.000 Warga Dievakuasi, 900 Tewas!

Trump Ganti Nama Departemen Pertahanan Jadi 'Departemen Perang', Perintah Eksekutif Segera Diteken?

Bukti Baru AP Bongkar Kebohongan Israel Soal Serangan RS Gaza Tewaskan 5 Jurnalis

Israel Hancurkan Puluhan Bangunan di Gaza, Klaim Kuasai 40% Kota

Anutin Charnvirakul Menang Telak, Resmi Jadi PM Thailand Kalahkan Partai Thaksin

Lebanon-Saudi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Kokain Rp223 M

Putri Pejabat Nazi Didakwa Sembunyikan Lukisan Curian Perang Dunia II di Argentina

Maduro Mobilisasi 8 Juta Milisi, Ancam Lawan Kehadiran Militer AS di Karibia