AS Jatuhkan Sanksi Keras ke 3 LSM Palestina, Bela Israel dari ICC

www.cnnindonesia.com

image cover

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada tiga LSM Palestina: Al-Haq, Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina. Sanksi ini diberikan karena ketiga LSM tersebut dianggap mendukung upaya Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki dan mengadili warga Israel. AS menentang agenda ICC yang dipolitisasi dan mengabaikan kedaulatan sekutunya, sementara LSM mengecam tindakan AS sebagai upaya melindungi rezim Israel.