Wamensesneg Luruskan Prabowo: Demo Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Ketat!

image cover

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait izin unjuk rasa. Juri menegaskan, maksud Prabowo adalah pemberitahuan kepada kepolisian, bukan perizinan ketat. Menurutnya, polisi akan memberikan rekomendasi setelah menerima pemberitahuan tersebut. Prabowo sebelumnya menyatakan demo harus berizin dan dibatasi hingga pukul 18.00, namun hak menyampaikan pendapat tetap dijamin undang-undang.