Wamensesneg Luruskan Prabowo: Demo Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Ketat!

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait izin unjuk rasa. Juri menegaskan, maksud Prabowo adalah pemberitahuan kepada kepolisian, bukan perizinan ketat. Menurutnya, polisi akan memberikan rekomendasi setelah menerima pemberitahuan tersebut. Prabowo sebelumnya menyatakan demo harus berizin dan dibatasi hingga pukul 18.00, namun hak menyampaikan pendapat tetap dijamin undang-undang.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru