Resmi! 60 Tersangka Penyerangan Polres Jakarta Utara Ditetapkan Polisi

www.cnnindonesia.com

image cover

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 60 tersangka dalam kasus penyerangan markas mereka pada akhir Agustus. Para pelaku, yang berasal dari Jakarta Utara dan luar daerah, mengaku melakukan aksinya setelah menerima undangan melalui media sosial. Pihak kepolisian masih mendalami jaringan para tersangka dan memastikan belum ada bukti keterlibatan mereka dalam penyerangan rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni.