Rantis Brimob Lindas Ojol Tewas, Polri Limpahkan Berkas ke Bareskrim

news.republika.co.id

image cover

Polri memastikan kasus kendaraan taktis Brimob yang menabrak dan melindas pengendara ojek online Affan Kurniawan (21) hingga meninggal dunia pada 28 Agustus 2025 akan dilanjutkan ke ranah pidana. Berkas perkara telah dilimpahkan dari Divisi Propam ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan rekomendasi pelimpahan ini berdasarkan unsur tindak pidana yang ditemukan.