Prabowo Perintahkan TNI/Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis, Jaga Stabilitas Negara
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat TNI dan Polri untuk menindak tegas aksi massa yang anarkis. Langkah ini dianggap sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat, mencegah destabilisasi negara, perusakan fasilitas umum, dan korban jiwa. Waketum Bapera, Henry Indraguna, mendukung penuh kebijakan ini, menegaskan bahwa perusakan dan penjarahan adalah pelanggaran hukum yang harus dihentikan.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda
