DPR Janji Tuntaskan RUU Perampasan Aset Usai RKUHAP Rampung September Ini

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pembahasan RUU ini akan dilakukan setelah RKUHAP selesai, yang ditargetkan rampung pertengahan September. Penundaan ini bertujuan menghindari tumpang tindih aturan dengan UU lain seperti Tipikor dan TPPU, memastikan regulasi yang komprehensif.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Begal Berpistol Beraksi di Tambora, Warga Tertembak, Diamuk Massa hingga Kritis

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan TKA, Rp53 Miliar Diduga Dikantongi

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam