news.okezone.com

Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka provokator kerusuhan dan penjarahan yang menyebarkan hasutan melalui media sosial. Di antara mereka terdapat pasangan suami istri yang mengajak penyerbuan rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara. Para pelaku menggunakan platform Facebook, WhatsApp, dan TikTok untuk memprovokasi aksi anarkis.
Masih Seputar nasional

Pilot JAL Mabuk, 3 Penerbangan Hawaii-Jepang Tertunda 18 Jam

AHY Ungkap Kerugian Kerusuhan Tembus Rp900 Miliar, Jakarta Terparah

Dudung Abdurachman: Darurat Militer Belum Mendesak di Indonesia Meski Demo Ricuh

Jadi Tersangka Provokasi Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Dipecat AIPA

Pegawai AIPA Laras Faizati Dipecat Usai Jadi Tersangka Provokasi Bakar Mabes Polri

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, Pakai Rompi Kejagung Titip Pesan Haru

Nadiem Makarim Resmi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Bersumpah: Tuhan Akan Melindungi Saya!

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Sumpah Demi Tuhan Tak Bersalah

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Ditahan di Rutan Salemba Terkait Korupsi Chromebook

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Laptop Chromebook

BREAKING: Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Tersangka Korupsi Laptop Chromebook