OJK Ungkap 156 Perkara Keuangan, Perbankan Dominasi Kasus Hukum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Agustus 2025 menangani 156 perkara di bidang keuangan, dengan 130 kasus berasal dari sektor perbankan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyatakan 138 perkara telah diputus pengadilan. Dominasi perbankan disebabkan pangsa pasar yang besar dan perannya sebagai lembaga intermediasi, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

BIJB Kertajati: Megah di Atas Penggusuran, Ribuan Warga Kehilangan Hak

Rudal Nuklir Rusia Burevestnik: Pengubah Permainan yang Mengusik Rencana AS

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Jakarta Pusat: Tiga Titik Demo Hari Ini, 1.610 Polisi Disiagakan

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika