OJK Desak Pentingnya Asuransi Huru-Hara Lindungi Aset dari Kerusuhan

www.tempo.co

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya asuransi tambahan risiko huru-hara (RSMDCC) untuk melindungi aset publik dan pribadi dari kerugian akibat kerusuhan atau demonstrasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan perluasan jaminan ini memberikan kepastian perlindungan. OJK juga mendorong peningkatan perlindungan barang milik negara melalui konsorsium asuransi dan berharap kesadaran masyarakat akan risiko huru-hara meningkat, terutama setelah aksi protes berujung ricuh akhir Agustus dan awal September lalu.