OJK Desak Pentingnya Asuransi Huru-Hara Lindungi Aset dari Kerusuhan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya asuransi tambahan risiko huru-hara (RSMDCC) untuk melindungi aset publik dan pribadi dari kerugian akibat kerusuhan atau demonstrasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan perluasan jaminan ini memberikan kepastian perlindungan. OJK juga mendorong peningkatan perlindungan barang milik negara melalui konsorsium asuransi dan berharap kesadaran masyarakat akan risiko huru-hara meningkat, terutama setelah aksi protes berujung ricuh akhir Agustus dan awal September lalu.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing