www.cnbcindonesia.com

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Keputusan ini menanggapi kritik sebelumnya dari DPR terkait potensi konflik kepentingan. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan siap melakukan transformasi kepengurusan. MK memberikan tenggat waktu dua tahun untuk penyesuaian posisi komisaris BUMN sesuai putusan ini.
Masih Seputar ekonomi

DPR Resmi Ketok Palu, Anggaran Kemenhub Naik Rp2,74 T Jadi Rp29,51 T

Kemenhub Desak Tambahan Anggaran Rp 2,74 T, Total Tembus Rp 29,51 T

Resmi! Kopdes Merah Putih Kini Bisa Ajukan Pinjaman ke Himbara Berkat PMK Baru

Pemerintah Alokasikan Rp16 Triliun SAL untuk Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Rampungkan Aturan, KopDes Merah Putih Resmi Bisa Pinjam Modal ke Himbara

Sri Mulyani Izinkan Rp16 Triliun SAL APBN untuk Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Jadi Alat Negara Intervensi Distribusi Subsidi

IHSG Ditutup Menguat Tipis Jelang Long Weekend, Saham Sinar Mas Jadi Pemberat Utama

Robert Budi Hartono & Prajogo Pangestu Minati Patriot Bond Rp 50 T

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Laptop Chromebook, Gojek Buka Suara Tegaskan Statusnya