Erick Thohir Respon Putusan MK: Rangkap Jabatan Wamen di BUMN Resmi Berakhir

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan merombak jajaran komisaris BUMN sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK melarang Wakil Menteri rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan kepatuhan terhadap putusan ini, yang disebut sebagai komitmen tata kelola BUMN yang baik. MK memberikan waktu dua tahun untuk implementasi larangan tersebut.
Berita Terbaru

Elon Musk: Butuh USD1 Triliun untuk Kendalikan "Pasukan Robot" Tesla

Drama Kejuaraan Dunia Senam: Angelina Melnikova Raih Emas Kedua Meski Sempat Terjatuh

Terungkap: Mantan Kepala Bank Jatim Terima Rp 400 Juta dari Kredit 'Dikondisikan'

Rusia Kembalikan 1.000 Jenazah Tentara Ukraina, Kyiv Serahkan 31

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Unggah Produk Reza Gladys Jelang Vonis

KDM Bantah Dana Pemda Jabar di Deposito, Menkeu: Giro Lebih Rugi

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Angelina Melnikova Sabet Gelar Juara Dunia Senam Artistik, Ungguli Pesaing Tipis

KPK Periksa 300 Biro Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Kemenag

WHO: Kelaparan di Gaza Masih Parah, Bantuan Tak Cukup Setelah Gencatan Senjata