KPK Periksa 300 Biro Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Kemenag

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 300 biro penyelenggara haji, termasuk PIHK, dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk menghitung kerugian keuangan negara. Biro-biro yang diperiksa tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, dan Sumatera Selatan. KPK memulai penyidikan ini sejak 9 Agustus 2025.