KPK Periksa 300 Biro Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 300 biro penyelenggara haji, termasuk PIHK, dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk menghitung kerugian keuangan negara. Biro-biro yang diperiksa tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, dan Sumatera Selatan. KPK memulai penyidikan ini sejak 9 Agustus 2025.
Berita Terbaru

Netflix, Amazon, Apple Berebut Akuisisi Warner Bros Discovery?

Fermin Aldeguer Dominasi FP1 MotoGP Malaysia 2025, Ungguli Bagnaia

DPR Kritik Rencana Prabowo: Bahasa Portugis di Sekolah Perlu Kajian Matang

Korea Utara Bangun Monumen untuk Tentara yang Tewas di Ukraina

Nikita Mirzani Acuhkan Tuduhan Richard Lee: Main Ponsel di Penjara?

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp33.000, Tembus Rp2,3 Juta per Gram

OpenAI Akuisisi Sky UI, Bawa AI Langsung ke Pengguna Mac

MotoGP Malaysia 2025: Fermin Aldeguer Pimpin Latihan Bebas 1, Kalahkan Bagnaia

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Rumah Dinas

RUU Aneksasi Tepi Barat: Indonesia dan Arab Bersatu Kecam Israel