Danantara Patuhi Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

image cover

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menyatakan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Wakil Menteri merangkap jabatan komisaris BUMN. Kepatuhan ini merupakan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik. Danantara akan segera merombak jajaran komisaris, termasuk di PT Telkom Indonesia yang saat ini diduduki oleh Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo, meskipun RUPSLB sempat ditunda.