news.republika.co.id

Tim Hukum Suara Aksi (THSA) mengungkap dugaan pelanggaran HAM serius oleh Polda Jawa Tengah. Setelah unjuk rasa di Semarang pada 29-31 Agustus 2025, Polda Jateng disebut menangkap setidaknya 475 massa aksi dan masyarakat sipil secara sewenang-wenang. THSA juga menyoroti penanganan tertutup dan penolakan akses pendampingan hukum bagi mereka yang ditangkap, memicu kekhawatiran akan keadilan.
Masih Seputar nasional

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pejamkan Mata Saat Sidang Etik Kasus Tewasnya Driver Ojol

Brimob Pelindas Ojol di Demo Ricuh Dipecat, Komandan Menangis Pilu

Danyon Brimob Kompol Cosmas Menangis Saat Dipecat Polri Usai Lindas Ojol

DPR Janji Reformasi Total Usai Demo Mahasiswa, Tunjangan Rumah Anggota Disetop!

Dasco Targetkan RKUHAP Rampung Masa Sidang Ini, RUU Perampasan Aset Langsung Dibahas

Resmi! Danyon Brimob Kompol Kosmas Di-PTDH Terkait Kasus Lindas Ojol

THSA Bongkar: Anak-Anak Korban Salah Tangkap Polda Jateng Alami Trauma Berat

Kompol Cosmas Dipecat Polri Usai Terlibat Lindas Ojol hingga Tewas

BEM UI Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Makar Prabowo

Noel Akui 3 Mobil yang Dicari KPK Dibawa Anaknya, Janji Dikembalikan

Mahasiswa Akhirnya Berdialog dengan Pimpinan DPR: 'Ada Banyak Tuntutan Rakyat'