Polri Pecat Danyon Brimob Kosmas, Menangis Saat Disidang Kasus Tewaskan Ojol

news.republika.co.id

image cover

Kompol Kosmas K. Gae, Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, dipecat secara tidak hormat (PTDH) oleh Polri. Pemecatan ini terkait keterlibatannya dalam insiden kendaraan taktis yang menabrak dan menewaskan sopir ojek online Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025. Kosmas dinilai tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa, yang berujung pada sanksi etik dan pemberhentian.