PAN Desak Penghentian Gaji dan Tunjangan Eko Patrio-Uya Kuya, Ini Alasannya!

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI telah mengajukan permintaan resmi kepada Setjen DPR RI dan Kemenkeu untuk menghentikan seluruh hak yang melekat pada jabatan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Satria Utama (Uya Kuya) selaku anggota legislator nonaktif. Permintaan ini mencakup gaji, tunjangan, dan fasilitas. Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menjelaskan langkah ini sebagai komitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga legislatif serta memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Alex Marquez Kunci Posisi Kedua MotoGP 2025, Raih Pencapaian Terbaik

Menko Pangan: Kuota Pupuk Subsidi Melimpah, Petani Bisa Ajukan Tambahan

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Buntuti Pengebom Nuklir Rusia di Perbatasan

Chicco Jerikho: Marah Kasus David Ozora, Kini Perankan Ayahnya di Film "Ozora"

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Perlindungan Mitra Pengemudi Jadi Prioritas

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Fajar/Fikri Tembus Final French Open 2025, Tantang Wakil Korea Selatan

Dukcapil Tegaskan KTP WN Israel Aron Geller Palsu

Musim Dingin Mendekat, UNRWA Desak Bantuan Kemanusiaan Segera Masuk Gaza