tirto.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Penyidik memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Deputi Keuangan BPKH Irwanto terkait pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024. Selain itu, KPK juga menelusuri proses mendapatkan kuota haji tambahan dan keberangkatan jemaah tanpa mengikuti nomor urut dengan memeriksa direktur travel haji.
Masih Seputar nasional

PAN & NasDem Nonaktifkan Eko Patrio, Uya Kuya, Sahroni, Nafa Urbach Buntut Kontroversi

Wakil Ketua DPR Dave Laksono Tegas Bantah Kemenhan Siapkan Darurat Militer

Wamentan Sudaryono Tegas: Wacana Satu Harga Beras Belum Diputuskan, HET Medium Naik!

DPR Minta Maaf ke Mahasiswa, Tunjangan Perumahan Anggota Dihentikan!

THSA Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM oleh Polda, 475 Massa Ditangkap Sewenang-wenang

Ikuti Arahan Prabowo, Komisi II DPR Batalkan Seluruh Kunjungan Luar Negeri, Dana Kembali ke Negara

KPK Ancam Periksa Anak Immanuel Ebenezer, Eks Wamenaker Akui Mobil Dibawa

Suara Bergetar Ketua BEM UI Kecewa Prabowo Tuduh Demo DPR Makar

Mengejutkan! Telkom Tunda RUPSLB Perombakan Pengurus, Alasan Masih Misteri

Terungkap! Anak Immanuel Ebenezer Pindahkan 3 Mobil Usai OTT KPK, Akui Ketakutan

Mendikti Tegas: Korban Gas Air Mata Unisba Didampingi, Kampus Dijamin Aman