Gibran Digugat! Status Wapres Terancam karena Tak Sekolah SMA di RI

Pengacara Subhan resmi melayangkan gugatan terhadap status Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga turut digugat. Subhan menilai Gibran tidak layak karena tidak pernah bersekolah SMA di Indonesia, melainkan di Singapura. Gugatan ini diklasifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dengan sidang perdana dijadwalkan pada 8 September 2025.

Cari berita serupa