Geger! Pegawai Lembaga Internasional Diciduk Bareskrim Usai Ajak Bakar Mabes Polri

Bareskrim Polri menangkap Laras Faizati, pegawai kontrak lembaga internasional, atas dugaan provokasi pembakaran Mabes Polri melalui akun Instagramnya. Wanita 26 tahun ini juga dituduh menyebarkan konten kebencian dan mentransmisikan dokumen elektronik ilegal. Penahanan dilakukan sejak 2 September 2025, dengan barang bukti handphone dan akun Instagram @larasfaizati.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI