Geger! 22 Pendemo Positif Narkoba, Sengaja Konsumsi untuk Hilangkan Takut

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengumumkan 22 massa demo yang ditangkap terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine. Mereka sengaja menggunakan narkoba 3-7 hari sebelum aksi untuk menghilangkan rasa takut dan menambah motivasi. Puluhan orang ini dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dan akan menjalani proses rehabilitasi.
Berita Terbaru

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Atlet Senam Dunia Puji Indonesia: Atmosfer Kejuaraan Artistik Memukau

Prabowo: Hari Santri Nasional, Semangat Jihad Santri Jaga Keutuhan Bangsa

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Tukul Arwana Rayakan Ultah ke-62, Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Modus Penipuan TikTok Live Terbongkar: Kirim Gift, Uang Puluhan Juta Raib

Erick Thohir: PSSI Total Dukung Timnas U-23 Raih Emas SEA Games 2025

Bareskrim Ungkap Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Kasus Ridwan Kamil

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai