Danyon & Sopir Brimob Penggilas Ojol Affan Disidang Etik Pelanggaran Berat

Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gaemenjalani, dan sopir rantis Brimob, Bripka Rohmat, akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Keduanya terjerat kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis, dengan tuduhan pelanggaran berat. Lima anggota lainnya juga akan disidang untuk pelanggaran kategori sedang.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing