Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ini Kata Ketua Bob Hasan

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyatakan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum dibahas karena fokus pada penyelesaian RUU di Prolegnas. Ia menegaskan RUU ini adalah produk politik DPR secara kelembagaan. Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan menambahkan, pembahasan tidak boleh terburu-buru dan membutuhkan kajian mendalam agar tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain yang sudah ada.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI