Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Narkoba, Tak Ajukan Banding

image cover

Aktor Fachri Albar divonis enam bulan rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Lido atas kasus narkoba. Putusan ini dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 3 September 2025, dan Fachri menerima tanpa banding. Ini merupakan kali ketiga Fachri berurusan dengan hukum terkait narkotika, namun hakim memutuskan rehabilitasi, sesuai tuntutan jaksa, karena terbukti menggunakan narkotika untuk diri sendiri.