Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Narkoba Golongan I

www.cnnindonesia.com

image cover

Majelis Hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi kepada Fachri Albar terkait kasus penyalahgunaan narkoba golongan I. Ia akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor. Vonis ini mempertimbangkan pengakuan Fachri dan perannya sebagai tulang punggung keluarga, meskipun ia pernah terjerat kasus serupa sebelumnya. Hukuman rehabilitasi ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.