Absurd! RUU Perampasan Aset Mandek, Keadilan Rakyat Terancam

Artikel ini menyoroti absurditas penanganan kejahatan ekonomi di Indonesia, di mana koruptor bebas sementara aset hasil jarahan tak tersentuh. Kondisi ini memicu frustrasi kolektif dan anomi hukum, diperparah oleh mandeknya RUU Perampasan Aset yang seharusnya memulihkan keadilan. Situasi ini tercermin dari peringkat Indonesia yang rendah, yaitu 66 dari 142 negara, dalam Indeks Negara Hukum 2024 oleh World Justice Project.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Begal Berpistol Beraksi di Tambora, Warga Tertembak, Diamuk Massa hingga Kritis

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan TKA, Rp53 Miliar Diduga Dikantongi

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam