Tujuh Brimob Pelindas Affan Jalani Sidang Etik Rabu, Terancam Sanksi Berat

Tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya akan menjalani sidang etik pada Rabu (3/9/2025) setelah ditetapkan melakukan pelanggaran berat dan sedang. Mereka terlibat dalam insiden melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Peristiwa tragis ini terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI berubah ricuh, memicu penyelidikan oleh Divisi Propam Polri.
Berita Terbaru

Lalu Lintas Wikipedia Anjlok 8 Persen, Dampak AI Generatif?

SEA Games 2025: Timnas Putri Indonesia Hadapi Thailand di Grup A

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Merapat ke Prabowo, Rapat Terbatas Kabinet Dimulai

Terungkap: Rezim Assad Pindahkan Ribuan Jenazah dari Kuburan Massal, Tutupi Kejahatan

Andrew Andika Bantah Tuduhan Nafkah Anak, Ungkap Tak Minta Harta Gono-gini

Dana Rp 200 Triliun Pemerintah di Himbara: Ekonomi Ngebut, Bank Minta Tambahan

SMS Penipuan Raup Rp15 Triliun, Jadi Jaringan Kriminal Terorganisir

SEA Games 2025: Timnas U-22 Terundi di Grup C, Lawan Myanmar hingga Singapura

Bahlil Lahadalia Temui Prabowo, Rapat Terbatas Menteri Bahas SDM Unggul

Afghanistan-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata, Mediasi Qatar-Turki Akhiri Bentrokan