TNI Buka Suara Soal Penjarahan Rumah Pejabat: Tunggu Perintah Polisi!

Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita membantah tudingan TNI membiarkan penjarahan rumah pejabat saat demo menuntut penghapusan tunjangan DPR RI. Tandyo menjelaskan, TNI taat konstitusi dan menunggu permintaan bantuan dari kepolisian. Bantuan baru diminta setelah rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dijarah pada Sabtu (30/8/2025) sore, dan TNI baru menurunkan pasukan pada Minggu (31/8/2025). TNI juga membantah pembiaran pembakaran obyek vital nasional seperti Stasiun MRT.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan